1. PendahuluanPemilihan umum adalah salah satu cara suatu negara
untuk memilih pemimpin negaranya baik dalam lingkup
parlemen maupun memilih eksekutif seperti walikota,
gubernur, presiden/perdana menteri. Pemilihan umum
inilah yang membedakan negara demokrasi dengan
negara yang bersifat otokratis, Pemilihan umum
dianggap menjadi ukuran demokrasi karena rakyat dapat
berpartisipasi menentukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar